Pada tahun 2010, saat pimpinan pasca dijabat oleh Direktur Prof. Dr. Ir. T. Chairun Nisa . M.Sc, Wadir I Prof. Dr. Ir. A. Rahim Matondang, MSIE dan Wadir II Dr. M. Pandapotan Nasution, MPS, Apt, dan Ir. Sugiharto Pujangkoro, MM dosen Fakultas Teknik Industri USU yang sejak 1988 telah berkecimpung dalam penilaian menggagas pendirian program studi penilaian properti. Gagasan tersebut disampaikan kepada Prof. Dr. Ir. A. Rahim Matondang, MSIE dengan alasan kebutuhanan tenaga penilai yang masih sangat kurang di Indonesia. Prof. Dr. Ir. A. Rahim Matondang, MSIE menyetujui gagasan tersebut dan selanjutnya beliau menyampaikan ke Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Ir. T. Chairun Nisa. M.Sc untuk membuat rapat.
Untuk menindaklanjuti pendirian program studi tersebut dibuat studi banding ke University Teknologi Malaysia (UTM). Prof. Dr. Ir. A. Rahim Matondang, MSIE dan Ir. Sugiharto Pujangkoro, MM pergi ke UTM. Sepulang dari studi banding terjadi pergantian Direktur Pascasarjana karena pensiun.
Selanjutnya Direktur Pascasarjana dijabat oleh Prof. Dr. Ir, A. Rahim Matondang, MSIE. Gagasan pendirian program studi penilaian properti kemudian ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Jakarta Pusat untuk bekerjasama dengan USU.
Surat ke MAPPI ditanggapi dengan baik. Prof. Dr. Ir, A. Rahim Matondang, MSIE dan Ir. Sugiharto Pujangkoro, MM pergi ke MAPPI Jakarta Pusat bertemu dengan pengurus MAPPI di Jakarta yang diketuai oleh Ir. Hamid Yusuf , MM, MAPPI (Cert).
Secara lisan MAPPI menyetujui bekerjasama antara USU dengan MAPPI. Berdasarkan hasil kunjungan tersebut disusunlah proposal dalam rangka pendirian program. Prof. Dr. Erman Munir, M.Sc ditunjuk sebagai ketua Tim Penyusunan Proposal Pendirian Program Studi MMPP dengan anggota Ir. Sugiharto Pujangkoro, MM dan Ir. Haikal, M.Eng.
Selanjutnya atas saran ketua MAPPI Pusat, dilibatkan seorang dosen dari Fakultas Ekonomi yang telah memiliki serifikasi MAPPI dan juga Ketua Bidang Pendidikan MAPPI Sumbagut, Dr. Khaira Amalia Fachrudin, SE, Ak, MBA, CA, MAPPI (Cert). Dr. Khaira meminta agar program studi ini tidak hanya memiliki profil penilai properti, namun juga penilai bisnis. Pengajar penilaian bisnis masih agak langka saat itu, namun MAPPI Pusat menyetujui. Program studi ini akan memiliki tenaga pengajar dari USU dan dari MAPPI Pusat sebagai pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman dibidangnya. Mahasiswa yang telah lulus semester 3 akan memperoleh sertifikasi PDP 1 dan PDP 2 untuk penilai properti dan penilai bisnis, sehingga mereka memperoleh 4 sertifikat.
Pemberian nama program studi dilakukan diskusi antara USU dan MAPPI Pusat. Disetujui bahwa program studi ini bernama Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP) Sekolah Pascasarjana USU. Rapat USU menyetujui pembukaan program studi ini. Tanggal 19 November 2011 dimulai perkuliahan perdana angkatan I yang terdiri atas kelas paralel dan kelas eksekutif yang berjumlah 17 orang. Ketua prodi Dr. Khaira Amalia F, MAPPI (Cert) dan Sekretaris Ir. Sugiharto Pujangkoro, MM.
Selanjutnya dilakukan upaya akreditasi dan MMPP memperoleh akreditasi A pada tahun 2019. Selanjutnya kerjasama program studi juga dilakukan dengan Telkom Property, Real Estate Indonesia, Green Building Council Indonesia, Balai Diklat Keuangan, Podomoro Group dan instansi pemerintah lainnya.
Saat ini MMPP USU adalah satu satunya program studi magister manajemen properti dan penilaian didata Dikti sehingga MMPP USU menjadi rujukan universitas lain yang ingin membuka prodi yang sama.