Slider

Berita

Profil lulusan Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP) Sekolah Pascasarjana USU adalah pakar properti, penilai properti, penilai bisnis, dan peneliti properti.  Perkuliahan di MMPP telah memuat  teori tentang properti dan penilaian.  Praktek penilaian telah pula dilakukan oleh mahasiswa yang kuliah sambil bekerja.  Alumni MMPP juga telah banyak yang membuka Kantor Jasa Penilai Publik.  Namun, mahasiswa angkatan baru sekarang, yaitu angkatan IV sampai VI banyak yang belum pernah melakukan penilaian dan bahkan banyak yang baru lulus S1.

 

2016 12 08 PHOTO 00000013

 

Untuk itu perlu dilakukan sebuah lokakarya untuk penilaian rumah toko dan rumah tinggal sebagai objek properti sederhana.  Lokakarya ini meliputi pemaparan tentang proses penilaian mulai dari penerimaan pekerjaan sampai selesainya laporan penilaian; dan dilanjutkan dengan inspeksi ke lapangan.  Mahasiswa akan diajarkan mengenal material bangunan pada objek yang dinilai, mengenal penyusutan fisik, fungsi, dan ekonomis pada bangunan secara langsung, belajar mencari data pembanding, melakukan penyesuaian, sampai pembuatan laporan.  Lokakarya ini akan dilakukan dengan pemateri dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Sumbagut. Peserta adalah dosen dan mahasiswa.

IMG 20161119 WA0007

 

Maksud dan tujuan kegiatan lokakarya ini adalah memberi pengalaman penilaian kepada mahasiswa sebagai bekal dan kepatutan mereka sebagai seorang professional dalam bidang penilaian.

 

Materi utama lokakarya terdiri atas :

  1. Tahap lingkup penugasan
  2. Tahap implementasi yang meliputi teknik pelaksanaan inspeksi; penerapan pendekatan penilaian; dan penyusunan kertas kerja penilaian
  3. Pelaporan penilaian yang meliputi Laporan Short Form dan Laporan Long Form atau laporan lengkap

 

Materi pendukung :

  1. Pengetahuan tentang aspek legal kepemilikan tanah atau bagian lain dari properti yang dinilai
  2. Pemahaman peraturan dan ketentuan legal lainnya terkait degan TRTB Pemko Medan
  3. Market overview property residensial dan komersial di Sumatera Utara

Lokakarya merupakan salah satu agenda rutin yang dipersiapkan Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP), Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs USU) guna memberikan pengalaman penilaian kepada mahasiswa sebagai bekal dan kepatutan mereka sebagai seorang professional dalam bidang penilaian. Kegiatan ini dapat membantu pencapaian profil lulusan yang ditargetkan sebagai output dari MMPP-SPs USU, salah satunya adalah menghasilkan lulusan yang berkualitas dan profesional baik sebagai calon pakar properti, penilai properti, penilai bisnis, maupun peneliti properti.

 

IMG 0990

 

Pada kesempatan ini, Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP-SPs USU) mengangkat tema penilaian perkebunan sebagai tema kegiatan Lokakarya. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 21 dan 22 Juli 2017. Serangkaian acara dipersiapkan secara sistematis agar proses penyerapan keilmuan dan pengalaman dari peserta optimal. Pada hari pertama peserta dipersiapkan secara keilmuan dengan menerima bahan ajar sembari mengulang apa yang telah diperoleh selama perkuliahan. Materi yang diberikan pada hari pertama fokus membahas kajian yang akan diterapkan pada esok hari dalam menilai perkebunan. Pada hari kedua, peserta melakukan praktik lapangan dalam melakukan penilaian perkebunan di lokasi Desa Tambunan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

 

IMG 20170722 WA0044

Narasumber dan pendamping dari kegiatan lokakarya kali ini didatangkan dari komunitas Masyarakat Properti dan Penilai Indonesia (MAPPI), yaitu Ir. Taslim, MMPP., MAPPI (Cert) yang merupakan ketua MAPPI Sumatera Bagian Utara, dan Ir. Hamid Yusuf, MM., MAPPI (Cert) yang merupakan mantan ketua MAPPI Pusat-Jakarta. Kegiatan ini juga mengikutsertakan alumni MMPP yang berpengalaman sebagai pendamping mahasiswa dalam melakukan kegiatan penilaian perkebunan.

20245522 10207846007308440 5335044525603886616 n

 

Kegiatan lokakarya diawali dengan kata sambutan dari Sekretaris Program Studi MMPP-SPs USU, Dr. Elisabet Siahaan, S.E., M.Ec., yang memaparkan tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan lokakarya ini adalah sebagai bekal pengetahuan dan pengalaman lapangan bagi mahasiswa dalam memberikan penilaian yang wajar terhadap aset perkebunan, khususnya nilai perkebunan berupa aset tanaman. Beliau sangat mengharapkan kedepannya lulusan MMPP akan semakin kuat bersaing dengan pengalaman dan kemampuan penilaian yang baik. Rangkaian acara selanjutnya adalah kata sambutan oleh Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S., Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara. Beliau sangat mengapresiasi kegiatan ini yang memberikan pembekalan pengalaman dan keilmuan dalam mempersiapkan kompetensi lulusan MMPP. Beliau mengajak mahasiswa untuk sungguh-sungguh dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang diberikan sehingga kegiatan ini menjadi momen dalam menggali ilmu dan pengalaman langsung dari nara sumber dan pendamping yang telah berpengalaman di bidangnya. Kegiatan ini adalah upaya mahasiswa SPs untuk mencari pengetahuan tersebut, oleh karena manfaatkanlah dengan sebaik mungkin. Harapan juga disampaikan beliau yaitu Program Studi MMPP ini yang merupakan satu-satunya program studi di Indonesia bisa dan mampu memberi kontribusi yang berarti untuk Sumatera Utara dan Indonesia serta kegiatan ini bisa memberi kontribusi untuk akreditasi program studi dan universitas.

 

IMG 0750

 

Rangkaian kegiatan setelah pembukaan oleh Sekretaris MMPP dan Direktur SPs USU adalah kegiatan pembekalan. Kegiatan pada hari pertama merupakan pembekalan materi yang dilaksanakan di Gedung Perkuliahan MMPP-SPs USU pada hari Jum’at, 21 Juli 2017. Materi utama yang diberikan pada pembekalan ini meliputi:

 

DSCF0003

 

Tahap lingkup penugasan

Lingkup penugasan memberikan pembekalan tentang hal-hal yang menjadi kewajiban dan harus diperhatikan dalam melakukan penilaian perkebunan.

 

Tahap implementasi

Implementasi penilaian meliputi teknik pelaksanaan inspeksi; penerapan pendekatan penilaian; dan penyusunan kertas kerja penilaian

 

Pelaporan penilaian

Pelaporan penilaian dilakukan dengan menggunakan dua bentuk, yaitu Short Form dan Laporan Long Form atau laporan lengkap Pengetahuan tentang aspek legal kepemilikan tanah atau bagian lain dari properti yang dinilai

  1. Pemahaman peraturan dan ketentuan legal lainnya terkait degan TRTB Pemko Medan
  1. Market overview property residensial dan komersial di Sumatera Utara
  2. Peserta dalam menjalani kegiatan pembekalan materi diberikan material pendukung yang akan digunakan dalam pembelajaran sekaligus akan diterapkan esok hari pada penilaian perkebunan langsung di lapangan. Material pendukung tersebut meliputi:
  1. Materi Pelatihan
  2. Berita acara pemeriksaan
  3. Form inspeksi
  4. Form reviewer
  5. Format Laporan Penilaian Perkebunan
  6. Format Laporan Penilaian Gudang
  7. Format Laporan Penilaian Rumah tinggal
  8. Standar MAPPI – Biaya Teknis Bangunan
  9. Standar MAPPI – Indeks Material
  10. Standar MAPPI – Indeks Lantai
  11. Standar MAPPI – Indeks Kemahalan Konstruksi
  12. Standar MAPPI – Form Bangunan Semi Permanen
  13. Standar MAPPI – Form Gudang
  14. Standar MAPPI – Form Kantor
  15. Standar MAPPI – Form Rumah Tinggal

 

2017 07 24 16.06.04

Kegiatan pada hari kedua, Sabtu, 22 Juli 2017, adalah praktik penilaian perkebunan di Desa Tambunan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Peserta berkumpul di Gedung Perkuliahan MMPP pada pagi hari dan bersama-sama berangkat dengan bus yang telah dipersiapkan ke lokasi penilaian tersebut. Peserta bersama pendamping bersama-sama melakuka kegiatan penilaian, mulai dari inspeksi, pengumpulan data, pencarian data pembanding, serta menyusun laporan penilaian. Sebagai output dari pelaksanaan kegiatan lokakarya ini, peserta diminta untuk menyerahkan laporan baik dalam bentuk short form maupun long form yang diberikan selambat-lambatnya pada hari Rabu, 9 Agustus 2017.

Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP), Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs USU) kali ini melaksanakan kegiatan Lokakarya dengan tema Penilaian Properti dengan Kepemilikan Parsial pada hari Sabtu, 16 Desember 2017 dengan nara sumber tunggal penilai publik dari KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan Jakarta, Bapak Ocky Rinaldy, S.E., M.Sc., MAPPI (Cert). Acara ini diawali dengan kata sambutan dari Ketua Program Studi MMPP SPs USU Ibu Dr. Khaira Amalia Fachrudin, MBA, Ak., CA, MAPPI (Cert), beliau memaparka ntujuan kegiatan ini adalah agar mahasiswa magister manajemen properti dan penilaian nantinya dapat memaahami konsep dan melakukan penilaian properti dengan kepemilikan parsial seperti BOT (Build, Operate, Transfer atau Bangun, Guna, Serah) bagi pihak pemilik tanah dan pengembang, selain itu juga sebagai dasar rekomendasi bagi  pihak yang memiliki aset tanah baik itu pribadi maupun instansi pemerintah dan swasta dalam mengoptimalkan keuntungan kerjasama dalam bentuk royalti maupun bagi hasil.

 

25443019 10213419392632716 8618526341733534301 n

 

Rangkaian acara selanjutnya adalah kata sambutan dan pembukaan resmi acara oleh Direktur SPs USU Bapak Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S., beliau sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar mahasiswa SPs sungguh-sungguh mengikuti acara ini hingga selesai dan harus memanfaatkan momen ini untuk menggali ilmu dari nara sumber yang merupakan praktisi berskala nasional dan sangat berpengalaman dibidangnya. Beliau memberi analogi atau gambaran tentang pola studi atau mindset pendidikan yg berbeda antara anak SD dimana kira-kira 90% pengetahuan diberikan oleh guru/sekolah, 10% mencari sendiri maka untuk mahasiswa SPs program S3 adalah kebalikannya. Dan untuk anak SMP 75% pengetahuan diberikan oleh guru/sekolah, 25% mencari sendiri maka analogi untuk mahasiswa SPs S2 adalah kebalikannya. Kegiatan ini adalah upaya mahasiswa SPs untuk mencari pengetahuan tersebut, oleh karena manfaatkanlah dengan sebaik mungkin. Harapan juga disampaikan beliau yaitu Program Studi MMPP ini yang merupakan satu-satunya program studi di Indonesia bisa dan mampu memberi kontribusi yang berarti untuk Sumatera Utara dan Indonesia serta kegiatan ini bisa memberi kontribusi untuk akreditasi program studi dan universitas.

 

P 20171216 101632

 

Acara inti yaitu penyampaian materi Lokakarya oleh nara sumber yaitu  Bapak Ocky Rinaldy, S.E., M.Sc., MAPPI (Cert), beliau memaparkan perihal dasar-dasar dalam penilaian properti dengan konsep kepemilikan parsial, pengertian kepemilikan parsial, dan contoh-contoh penilaian properti dengan konsep kepemilikan parsial. Beliau juga menyampaikan pandangan mengenai sisi hukum properti yang lazim digunakan sebagai bukti kepemilikan yang kita kenal dalam penilaian tanah seperti :

  1. Hak Milik (HM)
  2. Hak Guna Bangunan (HGB)
  3. Hak Pakai
  4. Hak Guna Usaha (HGU)
  5. Hak Pengelolaan
  6. Hak Milik Satuan Rumah Susun (HMSRS) di atas tanah HGB 
  7. HGB di atas HM
  8. HGB di atas Hak Pengelolaan
  9. HGB di atas HGB
  10. HMSRS di atas tanah HGB dimana HGB tersebut di atas Hak Pengelolaan
  11. HMSRS di atas tanah HGB dimana HGB tersebut di atas HM
  12. HMSRS di atas tanah HGB dimana HGB tersebut di atas HGB
  13. Surat Hijau di Surabaya

 

Hak-hak tersebut diberikan negara kepada perorangan, suatu badan hukum atau pemerintah Daerah/BUMN, yang memberikan wewenang untuk menggunakan tanah dalam arti menguasai, menggunakan, memanfaatkan dan/atau mengambil manfaat tertentu atas suatu bidang tanah tertentu antara lain berupa hak-hak atas tanah seperti hak milik, hak guna bangunan, hak pengelolaan dan sebagainya. Dari penjelasan diatas maka muncul pengertian kepemilikan tunggal, kepemilikan partial, dan kemitraan.

 

P 20171216 102821 HDR

 

Penilaian properti dengan kepemilikan tunggal dilakukan dengan pendekatan pasar, pendapatan, dan biaya. Sedangkan dalam melakukan penilaian untuk kepemilikan parsial antara hak pihak yang menyewakan/pemilik tanah (lessor) dan hak pihak penyewa/pemilik bangunan/developer (lessee) digunakan pendekatan pendapatan, namun hasil penilaian dikontrol dengan pendekatan pasar dan pendekatan biaya.

 

Beberapa bukti kepemilikan parsial yang kita kenal dalam penilaian tanah di Indonesia antara lain:

  1. HGB di atas Hak Pengelolaan
  2. HMSRS di atas tanah HGB yang status tanahnya adalah Hak pengelolaan
  3. HP yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dan bukan BPN (Badan Pertanahan Nasional)
  4. Surat hijau atau surat sewa jangka panjang yang ada di Surabaya dan sekitarnya
  5. Bukti2 kepemilikan lainnya yang bersifat parsial

 

Acara dihadiri oleh sekretaris Program studi MMPP, yaitu Ibu Dr. Elisabet Siahaan,SE,M.Ec,  mahasiswa/i, Alumni yang telah menjadi  penilai publik di kota Medan, dan Dosen SPs MMPP yang terpantau aktif dalam sesi diskusi seperti pemanfaatan lahan masyarakat Samosir guna menyambut investasi kawasan Geopark Danau Toba, status hukum bangunan bertingkat/apartemen, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya menyangkut konsep dan teknis.

Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP), Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs USU) kali ini melaksanakan kegiatan Lokakarya dengan tema Penilaian Properti dengan Kepemilikan Parsial pada hari Sabtu, 16 Desember 2017 dengan nara sumber tunggal penilai publik dari KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan Jakarta, Bapak Ocky Rinaldy, S.E., M.Sc., MAPPI (Cert). Acara ini diawali dengan kata sambutan dari Ketua Program Studi MMPP SPs USU Ibu Dr. Khaira Amalia Fachrudin, MBA, Ak., CA, MAPPI (Cert), beliau memaparka ntujuan kegiatan ini adalah agar mahasiswa magister manajemen properti dan penilaian nantinya dapat memaahami konsep dan melakukan penilaian properti dengan kepemilikan parsial seperti BOT (Build, Operate, Transfer atau Bangun, Guna, Serah) bagi pihak pemilik tanah dan pengembang, selain itu juga sebagai dasar rekomendasi bagi  pihak yang memiliki aset tanah baik itu pribadi maupun instansi pemerintah dan swasta dalam mengoptimalkan keuntungan kerjasama dalam bentuk royalti maupun bagi hasil.

 

25443019 10213419392632716 8618526341733534301 n

 

Rangkaian acara selanjutnya adalah kata sambutan dan pembukaan resmi acara oleh Direktur SPs USU Bapak Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S., beliau sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar mahasiswa SPs sungguh-sungguh mengikuti acara ini hingga selesai dan harus memanfaatkan momen ini untuk menggali ilmu dari nara sumber yang merupakan praktisi berskala nasional dan sangat berpengalaman dibidangnya. Beliau memberi analogi atau gambaran tentang pola studi atau mindset pendidikan yg berbeda antara anak SD dimana kira-kira 90% pengetahuan diberikan oleh guru/sekolah, 10% mencari sendiri maka untuk mahasiswa SPs program S3 adalah kebalikannya. Dan untuk anak SMP 75% pengetahuan diberikan oleh guru/sekolah, 25% mencari sendiri maka analogi untuk mahasiswa SPs S2 adalah kebalikannya. Kegiatan ini adalah upaya mahasiswa SPs untuk mencari pengetahuan tersebut, oleh karena manfaatkanlah dengan sebaik mungkin. Harapan juga disampaikan beliau yaitu Program Studi MMPP ini yang merupakan satu-satunya program studi di Indonesia bisa dan mampu memberi kontribusi yang berarti untuk Sumatera Utara dan Indonesia serta kegiatan ini bisa memberi kontribusi untuk akreditasi program studi dan universitas.

 

P 20171216 101632

 

Acara inti yaitu penyampaian materi Lokakarya oleh nara sumber yaitu  Bapak Ocky Rinaldy, S.E., M.Sc., MAPPI (Cert), beliau memaparkan perihal dasar-dasar dalam penilaian properti dengan konsep kepemilikan parsial, pengertian kepemilikan parsial, dan contoh-contoh penilaian properti dengan konsep kepemilikan parsial. Beliau juga menyampaikan pandangan mengenai sisi hukum properti yang lazim digunakan sebagai bukti kepemilikan yang kita kenal dalam penilaian tanah seperti :

  1. Hak Milik (HM)
  2. Hak Guna Bangunan (HGB)
  3. Hak Pakai
  4. Hak Guna Usaha (HGU)
  5. Hak Pengelolaan
  6. Hak Milik Satuan Rumah Susun (HMSRS) di atas tanah HGB 
  7. HGB di atas HM
  8. HGB di atas Hak Pengelolaan
  9. HGB di atas HGB
  10. HMSRS di atas tanah HGB dimana HGB tersebut di atas Hak Pengelolaan
  11. HMSRS di atas tanah HGB dimana HGB tersebut di atas HM
  12. HMSRS di atas tanah HGB dimana HGB tersebut di atas HGB
  13. Surat Hijau di Surabaya

 

Hak-hak tersebut diberikan negara kepada perorangan, suatu badan hukum atau pemerintah Daerah/BUMN, yang memberikan wewenang untuk menggunakan tanah dalam arti menguasai, menggunakan, memanfaatkan dan/atau mengambil manfaat tertentu atas suatu bidang tanah tertentu antara lain berupa hak-hak atas tanah seperti hak milik, hak guna bangunan, hak pengelolaan dan sebagainya. Dari penjelasan diatas maka muncul pengertian kepemilikan tunggal, kepemilikan partial, dan kemitraan.

 

P 20171216 102821 HDR

 

Penilaian properti dengan kepemilikan tunggal dilakukan dengan pendekatan pasar, pendapatan, dan biaya. Sedangkan dalam melakukan penilaian untuk kepemilikan parsial antara hak pihak yang menyewakan/pemilik tanah (lessor) dan hak pihak penyewa/pemilik bangunan/developer (lessee) digunakan pendekatan pendapatan, namun hasil penilaian dikontrol dengan pendekatan pasar dan pendekatan biaya.

 

Beberapa bukti kepemilikan parsial yang kita kenal dalam penilaian tanah di Indonesia antara lain:

  1. HGB di atas Hak Pengelolaan
  2. HMSRS di atas tanah HGB yang status tanahnya adalah Hak pengelolaan
  3. HP yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dan bukan BPN (Badan Pertanahan Nasional)
  4. Surat hijau atau surat sewa jangka panjang yang ada di Surabaya dan sekitarnya
  5. Bukti2 kepemilikan lainnya yang bersifat parsial

 

Acara dihadiri oleh sekretaris Program studi MMPP, yaitu Ibu Dr. Elisabet Siahaan,SE,M.Ec,  mahasiswa/i, Alumni yang telah menjadi  penilai publik di kota Medan, dan Dosen SPs MMPP yang terpantau aktif dalam sesi diskusi seperti pemanfaatan lahan masyarakat Samosir guna menyambut investasi kawasan Geopark Danau Toba, status hukum bangunan bertingkat/apartemen, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya menyangkut konsep dan teknis.

Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP), Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs USU) secara rutin melaksanakan kegiatan-kegiatan akademik guna mendukung mahasiswa dalam memperoleh kompetensi dalam bidang properti dan penilaian sebagaimana target kompetensi lulusan yang diharapkan setelah lulus dari program studi. Salah satu program yang telah dipersiapkan MMPP-SPs USU dalam menjamin kompetensi lulusannya adalah dengan mengadakan kegiatan perkuliahan umum dengan mengundang pakar profesional sebagai narasumber yang selain berbagi kelimuan juga berbagi pengalaman dalam dunia profesional. Tujuan dari kegiatan perkuliahan umum ini adalah memperdalam dan memperluas pengetahuan dan keterampilan mahasiswa MMPP USU dalam menganalisis obyek penilaian serta menambah kepatutan mereka sebagai seorang professional dalam bidang penilaian.

 

thumbnail2

 

Dalam perekonomian yang sangat maju saat ini penilaian properti dikatakan mempunyai berbagai fungsi antara lain digunakan dalam menentukan nilai ganti rugi akibat pembebasan tanah rakyat untuk kepentingan pemerintah/ umum, menentukan nilai ganti rugi untuk kepentingan asuransi, menentukan nilai jual obyek pajak dalam kaitannya dengan penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); mengetahui berapakah kekayaan atau aset Negara untuk menentukan kemampuan membayar utang; menentukan nilai aset yang merupakan jaminan atau agunan bagi perbankan maupun BPPN dan lembaga keuangan lainnya; digunakan dalam penyusunan neraca negara maupun daerah. Uraian ini menunjukkan betapa pentingnya arti penilaian dan nilai untuk suatu properti/aset/harta kekayaan bagi pemerintah atau negara, daerah maupun pihak swasta. Keperluan yang besar akan jasa penilai disektor perbankan, non-perbankan, sektor swasta maupun negara sangat tinggi. Oleh karena itu Program Studi MMPP USU berusaha untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para mahasiswa MMPP akan penilaian agar alumni MMPP memiliki kompetensi unggul dalam penilaian maka akan dilakukan kuliah umum yang membahas topik tentang penilaian yang mengundang pakar penilaian yang profesional sebagai narasumber.

 

thumbnail1

 

Pada kesempata ini, MMPP SPs USU mengadakan kuliah umum dengan menghadirkan Ketua Umum Masyarakat Properti dan Penilai Indonesia (MAPPI), Ir. Okky Danuza, M.Sc, MAPPI (Cert), yang menyampaikan materi perkuliahan umum tentang aplikasi penilaian di dunia kerja sekaligus berbagi pengalaman tentang aktivitas dalam bidang properti dan penilaian. Kegiatan perkuliahan umum dilaksanakan di Ruang Aula 101 Gedung Lama Sekolah Pascasarjana USU pada hari Senin, 18 September 2017. Acara dihadiri oleh mahasiswa MMPP lintas angkatan, dosen-dosen MMPP, serta perwakilan dari pihak rektorat USU.

 

DSC03686

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan diteruskan dengan membawakan doa serta syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberkahi pelaksanaan kegiatan kuliah umum tersebut. Agenda selanjutnya adalah kata sambutan yang dibawakan oleh Wakil Rektor III Universitas Sumatera Utara, Drs. Mahyuddin K. M. Nasution, M.I.T., Ph.D., Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama. Beliau berharap bahwa kegiatan yang melibatkan kerjasama antara USU dengan MAPPI ini semakin giat dilaksanakan dalam upaya mendukung kompetensi diri mahasiswa MMPP USU dan mahasiswa USU secara umum. Selanjutnya kata sambutan dibawakan oleh Direktur Sekolah Pascasarjana USU, Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S., yang menunjukkan apresiasinya pada kegiatan yang telah dilaksanakan guna meningkatkan mutu kualitas mahasiswa MMPP. Beliau mengharapkan kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan dan mahasiwa mau mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh sembari menggali sebanyak mungkin pengetahuan dan pengalaman yang bisa diambil dari nara sumber. Agenda selanjutnya adalah kata sambutan dari Ketua Umum MAPPI, Ir. Okky Danuza, M.Sc, MAPPI (Cert), yang menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan serta keterlibatan USU dan MAPPI dalam membangun kerjasama yang positif.

 

DSC03758

 

Kuliah Umum dilaksanakan di Gedung Lama Sekolah Pascasarjana USU Ruang Aula 101 pada hari Senin, tanggal 18 September 2017.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momentum dalam penandatanganan kontrak perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara pihak Universitas Sumatera Utara dan MAPPI selama lima tahun ke depan. Penandatanganan dilakukan oleh Drs. Mahyuddin K. M. Nasution, M.I.T., Ph.D. dari pihak USU dan Ir. Okky Danuza, M.Sc, MAPPI (Cert) dari pihak MAPPI.

 

21557639 10210200654949672 1776039487377901104 n

 

Kegiatan perkuliahan umum diawali dengan penyambutan mahasiswa baru Angkatan ke-6 MMPP SPs USU yang dibawakan oleh Sekretaris Program Studi MMPP, Dr. Elisabet Siahaan, S.E., M.Ec. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pesan dan motivasi kepada mahasiswa baru untuk lebih giat dalam menghadapi persaingan yang semakin maju. Beliau juga memberi contoh kegiatan perkuliahan umum sebagai momentum bagi mahasiswa untuk menggali sebanyak-banyaknya ilmu dan pengalaman dari nara sumber, dari ahli dan pakar dalam bidang properti dan penilaian. Kegiaan dilanjutkan dengan perkuliahan umum yang dibawakan oleh Ir. Okky Danuza, M.Sc, MAPPI (Cert), serah terima kepengurusan ikatan mahasiswa MMPP dari angkatan 5 ke angkatan 6, dan penutup.

Halaman 8 dari 8