Slider

Berita

 Program Studi Magister Manajemen properti dan Penilaian Mendapatkan Akreditasi Unggul

 

 SERTIFIKAT MMPP A 25 JUNI 2019 SD 25 JUNI 2024 page 0001

 

Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP) Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan Workshop Sustainability Property menuju Medan Green City di Aula Sekolah Pascasarjana pada Sabtu, 28 Nopember 2015.

 

Acara yang berlangsung mulai 09.00 sampai 18.00 WIB ini dibuka oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan do'a, kata sambutan ketua panitia Ir. Nazaruddin, ST, Ph.D kata sambutan Direktur sekolah pascasarjana Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Erman Munir, MSc dan kata sambutan sekaligus pembukaan oleh Pejabat Rektor USU Prof. Dr. Subhilhar, PhD. 

 

Workshop dimulai dengan penyampaian materi oleh  empat pembicara. Pembicara pertama adalah ibu Siti Adiningsih Adiwoso, Lead Consultant Green Bulding Council Indonesia,  dengan judul materi Green Building Sebagai Dasar Membangun Green City. Ibu dengan nama panggilan Naning ini banyak memberi pencerahan dan kesadaran tentang lingkungan.

Rektor

 

Pembicara kedua adalah Bapak Beny Iskandar kepala bagian di Tata Ruang & Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan yang mewakili Bapak Ir. Sampurno Pohan, Kepala Dinas TRTB kota Medan, dengan judul materi Pembangunan Berkelanjuatan, Peraturan Tata Kota, dan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

 

Pembicara ketiga adalah Bapak H. M. Nezar Djoeli, ST  (Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Daerah Tingkat I Provinsi Sumatera Utara) yang menyampaikan materi tentang Sustainable Development Berwawasan Lingkungan Menuju Medan Green City.

 

Pembicara terakhir adalah pak Surendro (Rating Manager Green Bulding Council Indonesia) menyampaikan materi tentang Perangkat Penilaian Greenship.

 Semua Peserta MMPP 1

 

Setelah itu mahasiswa MMPP yang menjadi peserta, sebanyak 60 orang,  dibagi menjadi  3 kelompok yang masing masing membahas masukan untuk perumahan berkelanjutan, bangunan tinggi berkelanjutan, dan bangunan fasilitas umum berkelanjutan di kelas kelas kecil dengan dipandu 3 orang dosen dan pemateri. 

Pembicara kelima adalah Dr. Khaira Amalia Fachrudin, SE. Ak, MBA, CA, MAPPI (Cert) yang menyampaikan teoritis dan masukan dari hasil workshop.

Salah satu tujuan Program Studi MMPP adalah menghasilkan lulusan yang berkualitas dan profesional baik sebagai calon pakar properti, penilai properti, penilai bisnis, maupun peneliti properti. Dalam upaya pencapaian tujuan tersebut, perlu dilakukan lokakarya penilaian properti. Lokakarya kali ini ditujukan untuk menambah pengetahuan serta praktek penilaian properti dalam lingkup penilaian sistem Build Operate and Transfer (BOT) atau Perjanjian Bangun Guna Serah (BGS). Pertumbuhan ekonomi suatu negara sangat dipengaruhi oleh kelengkapan infrastruktur nya. Salah satu cara pembiayaan proyek infrastruktur yang sering dilakukan pemerintah Indonesia adalah dengan mengajak pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pengadaan proyek pemerintah dengan sistem Build Operate and Transfer (BOT) atau Perjanjian Bangun Guna Serah (BGS).

 

20171209 1208471

 

Pembiayaan proyek dengan Perjanjian BOT/BGS ini mencakup studi kelayakan, pengadaan barang, pembiayaan, sampai dengan pengoperasian. Build Operate and Transfer (BOT) merupakan Pemanfaatan Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu.

 

S 251863052

 

Jadi, perjanjian BOT/BGS ini merupakan suatu konsep di mana proyek dibangun atas biaya sepenuhnya dari perusahaan swasta, beberapa perusahaan swasta atau kerjasama dengan BUMN dan setelah dibangun, dioperasikan oleh kontraktor dan setelah tahapan pengoperasian selesai sebagaimana ditentukan dalam perjanjian BOT, kemudian dilakukan pengalihan proyek kepada pemerintah selaku pemilik proyek.

 

Lokakarya ini akan  menambah pengetahuan serta memberi pengalaman penilaian properti dalam lingkup bisnis  Build Operate and Transfer (BOT). Lokakarya ini diharapkan  mampu sebagai bekal, suplemen, dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan  mereka sebagai seorang professional dalam bidang penilaian bisnis. BOT merupakan salah satu cara pembiayaan proyek infrastruktur yang sering dilakukan saat ini antara pemerintah dengan pihak swasta sehingga pembangunan infrastruktur terwujud dan investasi semakin baik di Indonesia. Oleh karena itu penting di ketahui oleh mahasiswa MMPP bagaimana proses penilaian terjadi sehingga bagi hasil di antara pemerintah dan pihak swasta terjadi dengan win win solution.

 

IMG 20171209 WA0016

Lokakarya ini mendatangkan narasumber dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI)  Sumbagut  Ir. Taslim, MMPP, MAPPI (Cert) Kegiatan lokakarya dilaksanakan pada hari Sabtu (25 November 2017). Kegiatan lokakarya akan dilaksanakan di Aula 101 Gedung Lama Sekolah Pascasarjana USU.

 

Maksud dan tujuan kegiatan lokakarya ini adalah memberi pengalaman penilaian kepada dosen, mahasiswa, dan alumni sebagai bekal, suplemen, dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan  mereka sebagai seorang professional dalam bidang penilaian.

 

 

Sektor pembangunan mempunyai kontribusi yang besar dalam kerusakan lingkungan yaitu: menyumbang 40% emisi gas rumah kaca,menghasilkan 40% sampah global, menggunakan 12% air dunia, menghasilkan kualitas udara dalam ruang 5 kali lebih buruk dari udara luar, dan menggunakan sepertiga (1/3) sumber daya alam yang ada di dunia.

 

Kontribusi bidang pembangunan dan exploitasi alam untuk kebutuhan manusia mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Akibat nyata yang kita rasakan sekarang ini adalah perubahan iklim. Iklim yang semakin panas dan ekstrim ini memicu terjadinya bencana alam seperti badai yang semakin sering terjadi akhir-akhir ini. Disamping itu banjir & longsor dimusim hujan, kekeringan dimusim kemarau, pencemaran lingkungan, juga sudah rutin kita alami.

 

Screen Shot 2016 11 27 at 03.08.40

Sekarang saatnya semuanya itu harus lebih dikendalikan agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah. Upaya nyata untuk mengurangi kerusakan lingkungan dari bidang pembangunan adalah dengan menerapkan prinsip properti berkelanjutan yang terwujud dalam Green Building pada pengelolaan bangunan eksisting dan perancangan bangunan baru. Tiga prinsip Green Building yang adalah: mengurangi penggunaan sumber-sumber alam (energi, air, dan material), meminimalkan dampak pada lingkungan, dan meningkatkan kualitas kesehatan dan kenyamanan ruang dalam bangunan.

 

Kesadaran untuk menerapkan Green Building sudah dimulai terutama di kota-kota besar. Hal ini ditunjukkan dengan adanya bangunan-bangunan yang sudah mendapatkan sertifikat hijau dari Green Building Council Indonesia. Namun kebanyakan investor berfikir tentang biaya investasi awalnya yang mahal.  Padahal biaya operasional jangka panjangnya akan murah.  Regulasi di Medan sudah ada, yaitu tentang Green Roof, tetapi penerapannya dirasakan masih kurang. Bagaimana rancangan regulasi dan motivasi untuk menguatkan penerapannya dapat dilakukan di Sumatera Utara?  Untuk itu Magister Manajemen Properti (MMPP) Sekolah pascasarjana USU akan mengadakan Lokakarya Investasi Properti Berkelanjutan yang akan memberikan pemahaman dasar tentang Green Building, payung hukum dalam bentuk peraturan yang akan menjadikan gerakan green building sebagai suatu mandatory selaras dengan azas sustainable development, manfaat yang dirasakan gedung yang telah menerapkan konsep berkelanjutan ini.

 

tgl 26 nov 2016

 

Maksud dan tujuan kegiatan lokakarya ini adalah pemahaman lebih lanjut tentang properti  berkelanjutan, baik gedung komersial maupun rumah tinggal; mempelajari bagaimana pengalaman pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam  penerapannya, dan mengetahui manfaat yang dirasakan pemilik gedung yang telah menerapkan konsep berkelanjutan.

 

Setelah itu para peserta lokakarya bersama dengan pemateri akan mencoba merumuskan rancangan regulasi properti  berkelanjutan di Sumatera Utara dan upaya penguatannya sehingga dapat menjadi masukan pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta menjadi pendorong bagi investor untuk segera mewujudkannya.

 

Halaman 7 dari 8