Slider

Berita

Medan : Untuk terus berdampak dan bermanfaat kepada masyarakat di kota Medan, Tim Professor Mengabdi melaksanakan pengabdian kepada pelaku Usaha mikro di wilayah Kota Medan. Tim Professor Mengabdi ini terdiri dari dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat serta Dosen Fakultas Hukum serta mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta mahasiswa Sekolah Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian USU. Pengabdian dilakukan kepada Mitra Queen’s Burger yang beralamat di Jl Tomat No 14, Medan Baru. Mitra menghasilkan berbagai jenis snack yang bergizi seperti burger, kebab, sosis, risol, kentang goreng, donat, nasi tumopeng, nasi kotak, serta berbagai makanan yang dapat dipesan.

Pengabdian masyarakat tersebut diketuai oleh Prof. Dr.Elisabet Siahaan,SE.,M.Ec dan anggota tim Prof. Dr. Ir. Evawany Yunita Aritonang, M.Si, Dr.Rudy Haposan Siahaan,SH.,Sp.1.M.Kn, dan Yuni Sitepu S.E., M.Si. Pengabdian tersebut juga mengikutsertakan 5 orang mahasiswa USU, yaitu Isaac Hansko Supendy, Surya Tanbenia, Khairunisa, M. Zukhri Lubis dan Natalis Pardamean Tamba. Prof. Dr. Elisabet Siahaan,SE.,M.Ec menyatakan bahwa, “Pengabdian kepada masyarakat ini berjudul Strategi dan Manajemen Bisnis yang Efektif Agar Usaha Kecil Tetap Bertahan Di Tengah Pandemi Covid-19”.

Dikatakan Prof. Evawany Aritonang bahwa “Mitra sangat perlu dibantu karena beberapa permasalahan mitra, yakni “Dari sisi proses produksi yang sehat dan bergizi, mitra masih sangat perlu untuk didampingi agar semakin mampu menghasilkan makanan dan snack yang tetap berkesan sehat dan bergizi. Prof. Elisabet Siahaan menyatakan “Mitra perlu didampingi, dilakukan transfer IPTEK dari dari sisi manajemen sumber daya manusia seperti Mitra belum memiliki sistem manajemen  sumber daya manusia yang kuat”.  Dari sisi hukum, Dr. Rudy H. Siahaan menyatakan bahwa “Mitra perlu didampingi cara membuat kontrak kerjasama yang sesuai ketentuan UU, Mitra perlu mengetahui tindakan yang melanggar hak-hak konsumen, Mitra perlu di dampingi mengatur perjanjian ulang dengan rekan kerja, mitra di damping cara membuat sistem hukum untuk kemitraan”. Dari sisi manajemen keuangan, Yuni Sitepu S.E., M.Si.,menyatakan bahwa “Mitra perlu di damping dan dilatih cara membuat laporan keuangan dan laporan bahan baku, hasil produksi, dan penjualan yang sistematis”.

Dalam skema Profesor Mengabdi ini, kontribusi yang diberikan kepada mitra adalah transfer ipteks, sosialisasi, pelatihan, hingga pendampingan dari banyak hal mulai dari membangun sistem manajemen sumber daya manusia yang kuat yang dimulai dari mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja, perekrutan  dan seleksi yang efektif serta kemampuan mempertahankan karyawan yang potensial.  Sehingga sistem manajemen sumber daya manusia menjadi lebih sistematis dan efektif. Proses produksi yang menekankan pada kesehatan dan gizi, dari sisi hukum bisnis dan dari sisi pelaporan bahan baku, produksi, penjualan dan pelaporan keuangan, bahan baku, produksi, dan stok yang lebih sistematis.

mmpp

Target luaran dari Skema Professor Mengabdi ini adalah pertama, mitra memiliki sistem rekrutmen karyawan yang tepat dan sistem seleksi yang tepat sehingga dapat diperoleh karyawan yang tepat dan unggul. Mitra di damping cara membuat daftar pertanyaan wawancara, teknis seleksi karyawan, uraian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, dan standar pekerjaan untuk karyawan pelaku usaha kuliner. Target luaran kedua adalah terjadi perbaikan cara berpikir, pengetahuan dan perilaku mitra serta terjadi hubungan kemitraan dengan pihak lain yang membantu perusahaan semakin berkembang serta mitra mampu melakukan kontrak kerja dengan karyawan dengan membuat perjanjian kontrak. 

Mitra mengetahui kegiatan produksi, promosi dan iklan yang benar sesuai UU. Mitra menghindari kegiatan yang melanggar hak-hak konsumen. Mitra  mampu mengatur perjanjian ulang dengan rekan kerja. Mitra  mampu berkolaborasi dengan pengusaha sejenis dengan mematuhi UU. Mitra memahami cara membuat sistem hukum untuk kemitraan. Dari sisi hukum, mampu mempersiapkan mengembangan usaha sesuai ketentuan UU. Target luaran ketiga adalah mitra selalu  menggunakan peralatan masak yang tepat dan wadah makanan yang sehat (grade food) sehingga hasil produksi menjadi lebih berkualitas yaitu menyehatkan serta membuat   konsumen semakin tetap mau membeli kembali.  Mitra mampu redesain proses produksi menjadi lebih sistematis, lebih banyak produksi dan lebih cepat sehingga pelanggan tidak lama menunggu pesanan. Target luaran ke empat adalah perubahan cara berpikir dan cara kerja mitra  dalam menghitung stok barang, produksi, penjualan dan pendapatan.  Mitra dapat menerapkan cara pembuatan Arus kas dan mengetahui cara cepat mencek kondisi keuangan. Mitra mampu membuat laporan keuangan usaha mitra binaan dengan lebih teliti dan sistematis.

“Beberapa target luaran  yang menjadi indikator capaian dari Skema Professor Mengabdi adalah publikasi  jurnal pengabdian dan publikasi di media massa serta publikasi online dalam bentuk rekaman video youtube kegiatan pengabdian  yang dapat mendorong dan menginspirasi pengembangan usaha mikro dan kecil di Indonesia.” kata Prof.Elisabet Siahaan.

https://analisadaily.com/berita/baca/2021/09/08/1021782/kembangkan-kapasitas-pengusaha-mikro-di-medan/#.YTmRyiUUMJY.whatsapp

Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU Bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan,Bpk Suherman,SH. Menjalin kerjasama penelitian dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui Peningkatan kecerdasan emosional para pegawai BPPRD.

WhatsApp Image 2021 07 08 at 08.23.48

WhatsApp Image 2021 07 08 at 08.23.10
  

Program studi Magister Manajemen dan Properti SPs USU telah menjalin kerjasama dalam hal penelitian dan pengabdian masyarakat mulai dari 7 tahun yang lalu. Semoga tetap terjalin kerjasama tersebut di tahun-tahun yang akan datang.

 

PERKEMBANGAN HUNIAN VERTIKAL KOTA MEDAN

Lita Hanatri, ST dan Dr.Ir.Matius Jusuf ,MM,MBA

Mahasiswa dan Dosen Magister Manajemen Properti dan Penilaian, Pasca Sarjana USU

 

Belakangan ini pembangunan apartemen di Indonesia semakin meningkat karena perubahan gaya hidup, keinginan untuk menunjukkan kelas sosial,  dan untuk berinvestasi.

 Medan merupakan kota metropolitan yang menjadi destinasi utama masyarakat di pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara untuk mengejar masa depan. Para pendatang dari luar kota Medan berbondong-bondong untuk tinggal, belajar, dan bekerja di ibukota provinsi Sumut ini. Hal ini menyebabkan terjadinya pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Karena kurangnya lahan yang tersedia di pusat kota Medan, para pengembang membangun banyaknya perumahan secara horizontal di daerah pinggiran kota Medan.

Namun saat ini, penduduk yang mempunyai tempat tinggal di daerah pinggiran kota Medan cukup banyak yang ingin tinggal di pusat kota disebabkan oleh banyaknya permasalahan yang mulai bermunculan. Jarak tempuh yang cukup jauh antara rumah dengan tempat kerja, kemacetan yang harus dihadapi setiap harinya dan mahalnya bahan bakar menjadi permasalahan utama yang menjadi bahan pertimbangan untuk tinggal di daerah pinggiran Medan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satu alternatif yang dapat diambil adalah kembali tinggal di pusat kota dengan aksesbilitas yang dekat dengan tempat melakukan aktifitas setiap harinya. Melihat semakin padatnya lahan untuk pemukiman di Ibukota dan tingginya harga tanah yang menuntut pemanfaatan tanah secara optimal, maka salah satu solusi terbaik adalah dengan membangun hunian secara vertikal.

Hunian vertikal apabila ditinjau dari segi etimologisnya terdiri dari 2 kata yakni hunian dan vertikal. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “hunian” berarti tempat tinggal atau kediaman, sedangkan “vertikal” berarti tegak lurus dari bawah ke atas atau kebalikannya. Dari dua arti kata tersebut, maka hunian vertikal adalah suatu tempat tinggal yang dikonfigurasikan secara tegak lurus dari permukaan bumi. Perkembangan hunian vertikal mulai muncul untuk menjawab keterbatasan lahan dan sebagai pemenuhan kebutuhan ruang.

Hunian vertikal secara umum memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan hunian di perkotaan yang terus meningkat seiring berkembangnya pertumbuhan penduduk. Ada beberapa macam tipologi hunian vertikal yang sering dijumpai di daerah perkotaan seperti apartemen, kondominium, dan rumah susun.

Jenis hunian vertikal ini pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat. Apartemen merupakan suatu hunian vertikal yang menggunakan sebagian kecil dari bangunan sehingga dalam satu buah bangunan dapat terdiri dari ratusan unit apartemen. Sistem apartemen awalnya hanya dapat disewakan, namun sekarang apartemen dapat dibeli beserta dengan tanahnya. Apartemen saat ini dikelola oleh pengusaha properti baik secara individual maupun korporasi. Jenis apartemen pun beragam seperti Garden Apartment, Walked-Up Apartment, Low-Rise Apartment, Medium-Rise Apartment, dan HighRise Apartment. Saat ini apartemen banyak berkembang di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat yang mana kepemilikannya dapat diklaim

Saat apartemen belum berubah sistemnya, kondominium dan apartemen adalah jenis hunian vertikal yang berbeda. Kondominium pertama kali diperkenalkan di Italia. Dari segi etimologisnya, kondominium berasal dari bahasa inggris yang terdiri dari 2 kata yakni “con” -- sama-sama dan “dominium” – kepemilikan atau pengendalian sehingga kondominium adalah hunian vertikal yang kepemilikannya dapat bersama-sama. Kondominium sebenarnya lebih mengarah ke hal kepemilikan sedangkan apartemen adalah bentuk fisik dari sebuah tempat tinggal vertikal. Menurut para pelaku properti, kondominium merupakan apartemen yang kepemilikannya dapat diklaim secara individual oleh penghuni. Penghuni dapat memakai, menyewa, hingga menjual kepada orang lain sedangkan penghuni apartemen tidak demikian. Seiring berjalannya waktu, 2 jenis hunian vertikal ini mulai sulit untuk dibedakan karena apartemen sekarang sudah dapat diklaim kepemilikannya. Sistem penggunaan fasilitas di apartemen dan kondominium tidak jauh berbeda dimana penghuni menggunakan dan mengelola fasilitas tersebut secara bersama-sama.

Jenis hunian vertikal ini adalah yang sedang digalakkan oleh pemerintah sekarang. Rumah susun diklaim memiliki jangkauan harga yang lebih rendah dibandingkan apartemen dan kondominium. Sistem kepemilikan di rumah susun juga beragam mulai dari sewa hingga milik sehingga terdapat 2 jenis rumah susun yakni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Jumlah lantai rumah susun tidak setinggi apartemen dan kondominium dan pengembangannya tidak hanya secara vertikal namun juga secara horizontal.

Perkembangan dunia semakin luas, akibat kemajuan teknologi, komunikasi, pendidikan, pembangunan yang semakin modern, tingkat sosial masyarakat pun semakin maju bahkan cenderung presticious. Hal itu membuat terjadi perubahan gaya hidup, perubahan ketertarikan, perubahan minat, perubahan selera yang membedakan status nya dari orang lain melalui lambang-lambang sosial yang mereka miliki.

Dari sekian banyak sektor pembangunan di Medan, sektor properti memiliki perkembangan yang paling signifikan. Pada tahun 2016, kota Medan disejajarkan dengan kota-kota besar lain seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Balikpapan, Pekanbaru, Solo, dan Yogyakarta karena pertumbuhan sektor propertinya. Salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia, Agung Podomoro Land melalui Podomoro City Deli Medan misalnya, tengah merampungkan pembangunan apartemen terintegrasi dengan pusat perbelanjaan, hotel dan perkantoran dalam satu kawasan superblock di atas lahan seluas 5,2 hektar.

Tidak hanya Podomoro City Deli, di kota Medan juga sudah dibangun beberapa apartemen yang mungkin sudah mengalami perkembangan yang cukup baik, seperti Royal Residence Apartement, The Wahid Private Residence, dan lain-lain. Hunian eksklusif vertikal yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung tersebut diharapkan dapat menciptakan hunian yang ideal dan memberikan kepuasan bagi para penghuni. Dekatnya jarak hunian dengan tempat kerja, sekolah/universitas, dan pusat perniagaan di kawasan Kota Medan diharapkan dapat memberikan efisiensi ruang, waktu, dan gerak yang tentunya secara langsung berdampak akan penghematan sumber daya alam, energi, dan peningkatan produktifitas penduduk.

Peran seorang penilai saat ini sangat dibutuhkan karena memiliki Kompetensi menentukan nilai ekonomis dan potensi ekonomi dari suatu asset . Seorang penilai akan membuat laporan penilaian yang objektif dan independent sesuai dengan Kode Etik Penilai, Standar Penilai Indonesia. Penilai adalah seseorang yang memiliki kompetensi dalam melakukan kegiatan Penilaian, yang sekurang-kurangnya telah lulus pendidikan awal Penilaian. Magister manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana adalah sekolah formal yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP) Sekolah Pascasarjana menghasilkan lulusan yang mampu memanajemen asset secara optimal dan menilai asset. Hasil penilaian dan kemampuan memanajemen aset shg menjadi aset yang produktif sangat berdampak pada optimalisasi pembangunan nasional yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Jasa yang dihasilkan dari profil lulusan MMPP SPs adalah
1. Penilaian Properti Sederhana;
2. Penilaian Properti;
3. Penilaian Bisnis;
4. Penilaian Personal Properti
5. Konsultansi pengembangan property;
6. Desain system informasi asset;
7. Manajemen property;
8. Studi kelayakan usaha;
9. Jasa agen property;
10. Pengawasan pembiayaan proyek;
11. Studi penentuan sisa umur ekonomis
12. Highest and best use study
13. Studi optimalisasi asset

Terima kasih.
Salam hormat,
Magister Manajemen dan Properti SPs USU.

Proyek Peremajaan Rusun Perumnas Sentraland dapat Menjadi Nilai Tambah Kota Medan

Alexander Napitupulu,S.Tr., Dr.Ir.Matius Jusuf, M.M., MBA dan Dr. Elisabet Siahaan, S.E., M.Ec

Mahasiswa dan Dosen Magister Manajemen Properti dan Penilaian, Pasca Sarjana USU

 Tempat tinggal atau papan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia setelah sandang dan pangan. Kebutuhan terhadap hunian akan meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Namun dengan terbatasnya ketersedian lahan, rumah susun merupakan salah satu alternatif solusi untuk permasalahan tersebut di daerah perkotaan. Selain untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau, tujuan pembangunan rumah susun ini juga untuk mengurangi dan mencegah timbulnya permukiman yang kumuh di Kota Medan.

Menurut Peraturan Menteri PUPR No.23/PRT/M/2018/ Tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), pengertian Rumah Susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

Kota Medan  termasuk dalam daftar kota metropolitan di Indonesia. Berdasarkan data kependudukan Pemerintah Kota Medan pertengahan Tahun 2020, jumlah penduduk kota Medan mencapai 2.3 juta jiwa. Dengan tingginya jumlah penduduk tersebut, rumah susun mulai menjadi pilihan para pengembang properti baik swasta maupun pemerintah. Terdapat berbagai tipe rumah susun  yaitu rumah susun milik dam rumah susun sederhana sewa di kota Medan. Salah satu yang menarik perhatian adalah rumah susun milik Perum Perumnas yang bernama  Grand Sentraland Medan. Apartemen Grand Sentraland Medan terletak di Jln. Nikel, Sukaramai II, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Bangunan yang berdiri di atas lahan dengan status kepemilikan sendiri seluas 1,77 hektar ini terdiri dari 4 tower 20 lantai yang memiliki jumlah total 2500 unit rusun beserta area retail. Tidak seperti rusun pada umumnya yang berdiri di atas lahan sewa atau Build Operate Transfer (BOT), status lahan Apartemen Sentraland yang merupakan milik pemerintah tidak akan menyebabkan masalah di kemudian hari.

Menurut Undang-Undang Rumah Susun bahwa rumah susun hanya dapat dibangun di atas tanah hak milik, hak guna bangunan, hak pakai atas tanah Negara atau hak pengelolaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk rumah susun yang dibangun di atas tanah yang dikuasai dengan hak pengelolaan, wajib menyelesaikan status hak guna bangunannya terlebih dahulu sebelum menjual satuan rumah susun yang bersangkutan.

Proyek ini dilaksanakan oleh pengembang Perum Perumnas yang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan merupakan revitalisasi atau peremajaan bangunan sebelumnya yaitu rumah susun Sukaramai di kawasan Asia Mega Mas Medan. Properti ini termasuk dalam rumah susun komersil dengan status kepemilikan hak milik (Anami).

Tipe-tipe unit komersil Perumnas Sentraland Medan:

1.      Tipe Studio

Tipe apartemen ini merupakan tipe yang paling sederhana, terdiri dari area tidur, kamar mandi, dapur kecil, area duduk, dan area makan.

 

2.      Tipe Dua Kamar

Sesuai dengan namanya, tipe ini memiliki dua ruangan kamar tidur. Selain itu juga terdapat kamar mandi, dapur kecil, area duduk, dan area makan.

 

3.       Tipe dua Kamar

Tipe ini mirip seperti tipe rumah sederhana, memiliki tiga kamar tidur, kamar mandi, dapur, area duduk dan area makan

 

4.      Tipe retail / pertokoan

Tipe ini mirip seperti kotak sabun, yang sengaja diperuntukkan untuk kegiatan jual beli. Dan pada saat ini hanya tersedia pada 2 tower, Barcelona dan Santorini.

 

Ukuran dan harga unit yang disediakan seperti berikut.

 

 

Sementara untuk unit pertokoan yang terdapat pada apartemen, sebagai berikut.

Fasilitas yang disediakan di rumah susun ini diantaranya :

Keamanan 24 jam                               Jogging Track

Air Bersih PDAM                               Listrik PLN

Triple Play Telkom                              CCTV

Kolam Renang                                    Area Parkir

Area Bermain Anak                            Unit Pemadam Kebakaran

Kartu Akses Masuk                            Fasilitas parkir untuk penghuni dan tamu

Bangunan rusun ini pada awalnya merupakan rumah susun murah yang diperuntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah. Namun pihak developer yaitu Perum Perumnas melakukan revitalisasi unit-unit rusun yang telah ada menjadi  rusun komersil. Hal ini dilakukan karena rusun yang lama dinilai sudah tidak layak huni. Peremajaan bangunan ini juga diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi kota Medan.

Rusun komersil biasa disebut sebagai apartemen yang dibangun untuk dijual ke konsumen. Adapun konsumen untuk bangunan apartemen biasanya merupakan kalangan menengah ke atas. Harga jual per unit Apartemen Sentraland ini berkisar Rp 13 juta per meter. Harga jual ini merupakan harga jual komersil non subsidi. Adapun dukungan dari pemerintah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah dialokasikan untuk penghuni lama di bangunan eksisting, sebelum rehabilitasi dilakukan. Yaitu  diperuntukkan untuk unit rusun yang sebagian besar adalah tipe 21 m2. Meskipun tergolong mahal, namun berbeda dengan kenyataannya. Tidak butuh waktu lama, unit - unit yang telah selesai dibangun pada 2 tower ini (Barelona dan Santorini) langsung disambut oleh masyarakat dan hanya menyisahkan sedikit yang masih belum terjual, baik untuk tujuan hanya sebagai tempat tinggal maupun alat untuk berinvestasi. Dalam bukunya yang berjudul “Sunset & Sunrise Poperty”, Matius Jusuf mengatakan, “Iklim investasi di Indonesia berkembang pesat dan cenderung stabil. Properti telah menunjukkan kemampuannya untuk tetap bertahan secara nilai (value), dalam keadaan ekonomi yang terburuk sekalipun!.” Hal ini seharusnya dapat sedikit memberi keyakinan bagi masyarakat untuk tidak ragu berinvestasi pada properti ini.

Teknik penjualan yang ditawarkan dari pihak pengelola rusun tahun ini salah satunya adalah kerjasama yang dilakukan dengan properti pihak ketiga, dalam hal ini OYO. Kerjasama yang dilakukan adalah dengan adanya pembayaran sewa per bulan yang diberikan pihak OYO kepada pemilik unit selama dua tahun. Setelah masa sewa dua tahun berakhir, status kepemilikan apartemen akan kembali dimana seluruh firnitur dan fixtur dari pihak OYO juga ikut menjadi hak milik pemilik unit apartemen. Hal ini menguntungkan untuk berinvestasi pada saat ini. Ditambah lagi dengan lokasi Apartemen Grand Sentraland ini berada dekat pasar dan berbatasan langsung dengan komplek Asia Mega Mas yang merupkan area bisnis. Hal ini seperti yang telah disampaikan Matius Jusuf dalam bukunya Sunset & Sunrise Poperty yang mengatakan, “Jika properti Anda benar-benar berlokasi di business area, itu berarti Anda menyimpan sebuah harta karun, karena dijamin value properti tersebut sangat mahal saat ini dan akan terus meningkat di masa depan!.”

Tata bangunan Apartemen Grand Sentraland sudah menerapkan konsep green building. Hal ini dapat terlihat dari bangunan Apartemen ini tidak dibangun dengan hanya satu massa, melainkan terdiri dari  tower-tower yang berjarak satu dengan yang lain. Hal ini tentu saja dapat mengoptimalkan pencahayaan alami di siang hari dan sirkulasi udara yang baik bagi rusun tersebut. Green building adalah ruang untuk hidup dan kerja yang sehat dan nyaman sekaligus merupakan bangunan yang hemat energi dari sudut perancangan, pembangunan, dan penggunaan yang dampak terhadap lingkungannya sangat minim (www.indonesian.cri.cn, Januari 2009).

Penataan lansekap berupa area terbuka hijau juga dinilai sudah memenuhi standard. Pada Perda Kota Medan No.13 tahun 2011 tentang RTRW Kota Medan 2011 – 2031 yang mengatur standar penggunaan lahan untuk ruang terbuka hijau privat. Dari total luas lahan 1,77 hektar, pemanfaatan ruang terbuka hijau adalah sekitar 10 %. Di sekitar site juga dapat kita temukan penanaman pohon dan tumbuhan hijau.

Berdasarkan uraian tentang Apartemen Grand Sentraland tersebut, dapat dikatakan properti ini memberikan nilai manfaat bagi kota Medan, antara lain:

  1. Berkurangnya tingkat kekumuhan akibat dibangunnya suatu kawasan terpadu namun dapat dijangkau oleh masyarakat kelas menengah ke bawah di kota Medan.
  2. Semakin tertatanya area kawasan Medan Area, dan adanya tempat untuk berbisnis yang masih terhubung dengan pasar di kawasan komplek Asia Mega Mas (sekitar lokasi Apartemen Grand Sentraland).
  3. Pembangunan akan semakin menstimulus ekonomi masyarakat, terutama di daerah pembangunan properti ini.
  4. Menjadi salah satu fokus pemerintah Indonesia dalam pembangunan berskala besar di kota Medan, terutama untuk rumah hunian terpadu kelas menengah ke bawah yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat.
  5. Kerja sama dengan pihak ke-3, dalam hal ini OYO. Meningkatkan gairah dan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat mulai belajar berbisnis dan memiliki hunian yang layak. Unit kerjasama dengan OYO ini tidak hanya terfokus pada satu lantai melainkan tersebar di beberapa lantai, dan memiliki akses yang mudah ke setiap unitnya.

Halaman 3 dari 8